Program Yayasan Al-Ummahat

  1.  Menghimpun dana melalui infaq dan shadaqah dari berbagai pihak sebagai donatur tetap maupun tidak tetap, menghimpun dana zakat serta mengadakan dan/atau mengembangkan kegiatan usaha yang dapat menghasilkan dana guna melaksanakan program-program yayasan Al-Ummahat ke depan. 
    Pemberian beasiswa yang dinamakan Program Cerdaskan Umat (PROCERMAT) bagi anak-anak yatim dan dhu'afa sebagai program rintisan yang setiap tahunnya mengalami peningkatan baik jumlah maupun ragam santunan yang diberikan agar siswa (Anak asuh) bisa belajar dengan baik seperti siswa lain yang mampu dan dapat meraih prestasi yang sama seperti mereka yang kelak akan berperan penting dalam menentukan arah masa depan generasi Islam dan kaum muslimin yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

  2. Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, adalah program pemanfaatan dana zakat bagian fuqoro dan masakin dalam bentuk modal usaha guna memberikan kail dan pembinaan kepada para dhu'afa untuk meningkatkan taraf hidup mereka menjadi masyarakat yang mampu berdiri sendiri sehingga tidak menjadi beban bagi orang lain yang pada akhirnya mereka akan memiliki "izzah sebagai seorang hamba Allah berkualitas yang tidak lagi menerima tetapi bahkan menjadi pemberi.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories

Legalitas

BADAN HUKUM
  1. AKTE NOTARIS 05/08-03-2010.
  2. KPTS. MENKUMHAM RI NO. AHU1498AH 01.04 TAHUN 2010.
  3. NPWP PEM. 00425ER/KP/203/2010 NO. 31.171.081.8-432.000.

Kontak Kami

Yayasan Al-Ummahat

Jl. Lumbu Barat III F No. 328
Rawalumbu Bekasi 17116

Tel : 021 82743630
HP. 0815 9757755

Ambulan Gratis

Pages